BEKASI.POJOKSATU.ID - Sebanyak 13 orang diamankan oleh Polres Metro Bekasi terkait aksi kekerasan yang terjadi di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, pada Sabtu dini hari, 11 April 2026.
Insiden tersebut diketahui merupakan tawuran antar kelompok remaja yang telah direncanakan sebelumnya.
Akibat peristiwa itu, seorang pemuda berinisial M.S.M (19 tahun) mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Ganja 33,6 Kg di Bekasi dan Bogor
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan saksi dan korban.
"Awalnya, polisi mengamankan 10 orang pelaku. Namun, hasil pengembangan mengarah pada penangkapan 3 pelaku tambahan yang diduga terlibat langsung dalam aksi pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Ketiganya diamankan di wilayah Bekasi Utara pada Selasa dini hari," tutur Wito, Selasa, 14 April 2026.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan 6 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
"Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa kedua kelompok yang terlibat telah merencanakan tawuran setelah adanya ajakan dari pihak lawan sebelum bentrokan terjadi," kata dia.
Baca Juga: Polsek Bekasi Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor PCX, 5 Pelaku Ditangkap
Polres Metro Bekasi menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku serta terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang dapat merugikan masa depan mereka," demikian kata dia.***




