BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah warga Kota Bekasi mengeluhkan adanya nilai piutang yang tercantum dalam tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Mereka merasa kebingungan lantaran selama ini rutin membayar pajak, namun tiba-tiba muncul tunggakan dengan nominal yang cukup besar.
Salah satu warga, Stella, yang tinggal di Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, mengaku terkejut saat melihat rincian tagihan yang diterimanya. Dalam dokumen tersebut, tercatat piutang dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Ada total piutang Rp 311.523.925. Maksudnya ini bagaimana, sedangkan saya sudah tinggal di sini 15 tahun. Waktu balik nama rumah, seharusnya sudah lunas,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Santuni Dua Korban Ledakan SPBE Cimuning
Ia menjelaskan bahwa selama ini selalu membayar PBB tepat waktu dengan nominal yang relatif stabil setiap tahun.
“Tagihan tahun ini Rp 253.492, tahun sebelumnya Rp 266.167. Tapi kenapa tiba-tiba ada piutang sampai Rp 311 juta,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang merasa tidak pernah memiliki tunggakan, namun mendapati adanya angka piutang dalam tagihan tahun ini.***




