BEKASI.POJOKSATU.id - Penanganan kasus tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur kini memasuki babak baru. Kepolisian memastikan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti awal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan rekaman CCTV di sekitar lokasi insiden.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 24 saksi. Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh orang lainnya yang berkaitan langsung dengan operasional kereta juga masih berlangsung.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti termasuk CCTV,” ujar Budi, Kamis, 30 April 2026.
Baca Juga: KAI Commuter Imbau Korban Cek Lost and Found, Puluhan Barang Pasca Kecelakaan Belum Diklaim
Adapun saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas operasional seperti PPKA, petugas sinyal, hingga masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Polisi juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga ditemukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.***




