BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 17 calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Bekasi dipastikan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Faktor kesehatan menjadi penyebab utama, dengan kasus demensia paling banyak ditemukan oleh tim medis.

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Bekasi, Sedya Dwisangka, menyampaikan bahwa seluruh calon jemaah yang batal berangkat mengalami kondisi medis yang tidak memungkinkan untuk menjalani ibadah haji tahun ini.

“Total ada 17 orang yang tidak jadi berangkat tahun ini. Penyebabnya beragam, yang paling banyak ditemukan adalah kasus demensia,” ujar Sedya, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga: Korban Ledakan SPBE Cimuning Tuntut Ganti Rugi dan Pemindahan Tangki Gas

Ia menjelaskan, jumlah calon jemaah laki-laki dan perempuan yang batal berangkat seimbang. Seluruhnya berusia di atas 50 tahun, dengan mayoritas berada pada rentang usia 60 hingga 70 tahun.

Selain demensia, tim kesehatan juga menemukan sejumlah penyakit lain seperti hipertensi, diabetes melitus dengan kadar gula darah tidak stabil, hingga gangren yang membutuhkan penanganan khusus.

“Kasus yang kami temukan antara lain diabetes dengan kadar gula yang tidak stabil, serta kondisi gangren yang memerlukan penanganan khusus,” kata dia.

Baca Juga: Kali Rawalubu Diduga Tercemar Cat, Petugas DLH Ambil Sampel Air

Sedya juga mengungkapkan adanya satu calon jemaah perempuan yang sedang hamil dengan riwayat hipertensi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan disarankan menunda keberangkatan karena berisiko tinggi bagi ibu maupun janin.

“Kondisinya memiliki risiko yang sangat tinggi, baik untuk ibu maupun janin, apalagi ditambah dengan riwayat hipertensi. Perjalanan dan penerbangan panjang akan menjadi beban sangat berat bagi kesehatannya,” jelasnya.

Untuk kasus demensia, peluang berangkat pada musim haji tahun ini dinilai sangat kecil karena membutuhkan proses penanganan yang cukup lama.

Sementara itu, calon jemaah dengan kondisi diabetes masih memiliki peluang berangkat jika kondisi kesehatannya membaik dan pengobatan dijalani secara teratur.

“Jika kondisinya sudah membaik dan teratur pengobatannya, mereka masih berkesempatan bergabung dalam kloter yang tersisa,” tegasnya.***