BEKASI.POJOKSATU.id - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi perhatian serius DPRD Kota Bekasi.
Legislatif meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba dan judi online.
Berdasarkan informasi yang beredar, tiga ASN tersebut terdiri dari dua pegawai Kelurahan Teluk Pucung dan satu pegawai Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Ketiganya diamankan aparat dari Polsek Bekasi Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Masjid Raudhatul Jannah Gunakan Alat Modern Saat Pemotongan Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh memberikan toleransi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana.
“Langkah tegas perlu dilakukan untuk menjaga marwah dan integritas Pemerintah Kota Bekasi di mata masyarakat,” ujar Nawal, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurutnya, ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba layak dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“Semua ASN yang terjerat kasus hukum, apalagi narkoba dan judi online, harus dipecat karena telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi,” katanya.
Nawal menilai ASN memiliki tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat sehingga harus mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan sosial.
Baca Juga: Distribusi MBG di Kota Bekasi Diduga Terhenti, Aktivis Soroti Tunggakan Dana
Karena itu, segala bentuk pelanggaran hukum dinilai tidak bisa ditoleransi dan perlu ditindak secara transparan tanpa perlindungan terhadap oknum tertentu.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Bekasi membuka penanganan kasus tersebut secara terbuka agar masyarakat mengetahui proses penegakan disiplin terhadap ASN yang bermasalah.
Menurut Nawal, penegakan aturan secara konsisten penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan sekaligus mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari.
Kasus dugaan keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba ini dinilai menjadi persoalan serius karena tidak hanya berdampak pada citra pemerintahan, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.***




