BEKASI.POJOKSATU.id -  Aktivitas proyek penataan pedestarian milik Pemerintah Kota Bekasi diduga memicu kebocoran pipa gas bumi milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Nangka Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat, 29 Mei 2026.

Insiden tersebut menyebabkan munculnya semburan gas di lokasi proyek hingga petugas gabungan melakukan penutupan akses jalan untuk mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Syaifullah mengatakan, kebocoran terjadi pada jaringan pipa gas PGN yang diduga terkena aktivitas penggalian proyek pedestarian.

“Ketika petugas PGN datang ke lokasi dan melakukan pengecekan, diketahui bahwa semburan tersebut berasal dari pipa gas PGN,” ujar Syaifullah kepada wartawan.

Baca Juga: Proyek Pedestarian di Bekasi Selatan Picu Semburan Gas dan Air Setinggi 5 Meter

Menurutnya, petugas damkar yang pertama kali tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dengan mensterilkan area sekitar titik kebocoran.

Langkah cepat dilakukan untuk menghindari risiko ledakan maupun korban jiwa akibat kebocoran gas tersebut.

“Kami langsung melakukan evakuasi dan menutup akses jalan agar masyarakat tetap aman,” katanya.

Syaifullah menjelaskan, semburan berasal dari salah satu jaringan pipa gas yang terdampak pekerjaan galian proyek penataan pedestarian yang sedang berlangsung.

Sebagai langkah antisipasi, akses jalan di sekitar lokasi ditutup sementara sepanjang kurang lebih 20 meter dari titik kejadian.

Arus kendaraan pun dialihkan ke jalur lain demi mengurangi risiko terhadap pengguna jalan dan warga sekitar.

Baca Juga: 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Iduladha 1447H, Jasa Marga Optimalkan JMTC

“Lalu lintas sementara dialihkan agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengendara yang melintas,” jelasnya.

Hingga saat ini, petugas Damkar Kota Bekasi masih bersiaga di lokasi guna membantu proses pengamanan dan mengantisipasi kemungkinan kebocoran lanjutan.

Sementara itu, pihak PGN terus melakukan penanganan terhadap jaringan pipa yang terdampak agar kondisi segera normal dan aktivitas warga dapat kembali berjalan seperti biasa.***