BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bekasi menegaskan program penataan kawasan Pasar Baru tidak bertujuan menggusur pedagang, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di luar area pasar telah diberikan kesempatan untuk menempati kios dan lapak yang tersedia di dalam gedung Pasar Baru. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan lebih teratur tanpa mengurangi kesempatan pedagang mencari nafkah.
"Kami tidak mengambil ruang usaha pedagang. Justru kami ingin pedagang memiliki tempat yang lebih baik sehingga usahanya bisa berkembang," ujar Tri, Senin, 22 Juni 2026.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Minta Pedagang Dukung Penataan Pasar Baru demi Kawasan yang Lebih Tertib
Menurutnya, penataan kawasan pasar merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pusat perdagangan rakyat. Dengan kondisi pasar yang lebih rapi dan nyaman, masyarakat akan lebih tertarik untuk datang berbelanja sehingga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi para pedagang.
Selain melakukan penempatan pedagang ke dalam area pasar, Pemkot Bekasi juga melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang. Perbaikan dilakukan pada saluran drainase, penerangan jalan, hingga fasilitas pejalan kaki guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman dan nyaman.
Tri optimistis langkah penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi Pasar Baru sebagai salah satu pusat perdagangan utama yang menjadi tujuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau pasar bersih, nyaman, tertata, masyarakat akan datang. Ketika masyarakat datang, pedaganglah yang paling merasakan manfaatnya," kata dia.
Melalui program ini, Pemkot Bekasi berharap Pasar Baru dapat berkembang menjadi kawasan perdagangan yang lebih modern, tertib, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.***




