BEKASI.POJOKSATU.id - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Jaga Bekasi On The Spot, Polsek Jatiasih menggelar razia stasioner dan patroli kewilayahan pada Selasa dini hari, 23 Junj 2026.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Mapolsek Jatiasih, Jalan Swatantra IV Nomor 1. Apel dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Eko Suswantoro didampingi Panit 2 Intelkam Ipda Michael serta melibatkan delapan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.

Usai apel, petugas bergerak melaksanakan patroli dan razia di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia stasioner dipusatkan di Jalan Raya Parpostel, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.

Baca Juga: Tri Adhianto: Penataan Pasar di Bekasi Dilakukan Bertahap untuk Selesaikan Persoalan Bertahun-tahun

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan aktivitas kejahatan.

"Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiasih," kata dia.

Baca Juga: Revitalisasi Jalan Juanda dan Lapangan Margahayu Disiapkan, Tri Adhianto Bidik Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Hingga kegiatan berakhir, situasi keamanan di wilayah Jatiasih terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban masyarakat.***