BEKASI.POJOKSATU.id - Orang tua bayi berusia sembilan bulan yang dirawat di ruang PICU usai mengalami kejang setelah imunisasi di salah satu puskesmas di Bekasi Barat mengaku belum menerima bentuk pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Sang ibu, A, mengatakan dokter mendiagnosis anaknya mengalami radang atau pembengkakan otak yang dipicu kejang akibat demam tinggi setelah imunisasi.
"Saat ini anak saya masih konsumsi obat anti-kejang dan harus kontrol lagi," ujar A.
Meski pihak puskesmas telah mendatangi keluarganya, A menyebut pertemuan tersebut hanya sebatas permintaan maaf dan pengumpulan kronologi kejadian.
"Sampai saat ini pihak puskesmas sudah datang menemui kami, tetapi sebatas meminta maaf dan menanyakan kronologinya. Belum ada pembicaraan mengenai bentuk pertanggungjawaban," tutur A.
Ia juga mengungkapkan seluruh biaya perawatan selama di rumah sakit ditanggung melalui asuransi kesehatan keluarga. Namun, masih terdapat sejumlah pengeluaran yang harus dibayar secara pribadi.
"Sampai saat ini medical bill tidak dibantu sama sekali oleh pihak puskesmas atau Dinkes," kata A.
Sebelumnya, A mengaku datang ke puskesmas untuk memberikan vaksin campak kepada anaknya. Namun, menurut pengakuannya, petugas justru memberikan vaksin DPT dengan alasan dosis ketiga belum diterima, meski catatan vaksinasi anak telah tercantum lengkap di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pengelola Truk Box Terkait Kecelakaan Maut di Simpang Unisma Bekasi
Kasus tersebut kini menjadi perhatian keluarga yang berharap ada penjelasan sekaligus tanggung jawab dari pihak terkait atas kejadian yang menimpa anak mereka.***




