BEKASI.POJOKSATU.id - Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan akan mengawasi secara ketat pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkungan yang mulai dikerjakan pada Juli 2026.
Pengawasan dilakukan agar setiap pekerjaan tidak hanya selesai sesuai administrasi, tetapi juga memenuhi standar kualitas.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, mengatakan pembangunan jalan lingkungan selama ini masih sering menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait mutu hasil pekerjaan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Awasi Apartemen yang Diduga Beralih Fungsi Jadi Penginapan
“Tentu kita akan kawal di Komisi II terkait dengan pembangunan, baik kualitas maupun kuantitas. Karena sering kali banyak masukan dari masyarakat mengenai kualitas pembangunan jalan lingkungan,” kata Evi, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD sangat penting agar proyek tidak sekadar mengejar target penyelesaian, melainkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.
Evi menambahkan, Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkomitmen memperketat pengawasan melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Baca Juga: Disdik Kota Bekasi Pastikan Sistem SPMB Tahap II Siap, Sekitar 7 Ribu Calon Siswa Kembali Bersaing
“Pemkot Bekasi sendiri juga berjanji akan ikut melakukan pengawasan dengan ketat terkait pembangunan jalan lingkungan. Baik melalui DBMSDA maupun Disperkimtan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan jalan lingkungan yang berasal dari aspirasi masyarakat harus diawasi sejak proses pengerjaan hingga selesai agar hasilnya benar-benar sesuai harapan warga.***




