BEKASI.POJOKSATU.id - Keluhan warga terkait genangan air limbah rumah tangga di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, mendapat perhatian Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan penyebab persoalan sekaligus menyiapkan langkah penanganan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Tri didampingi Kepala Dinas BMSDA Idi Sutanto, Camat Medansatria Budi Rahman, dan jajaran perangkat daerah.

Berdasarkan hasil peninjauan, genangan yang selama ini dikeluhkan warga bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan dari saluran pembuangan limbah rumah tangga yang tidak dapat mengalir akibat tertutup bangunan liar.

Air berwarna hitam dan berbau menyengat itu kerap menggenangi lingkungan permukiman sehingga mengganggu aktivitas warga serta berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Bekasi Barat Gelar Bakti Sosial Bersama Warga Kranji

Warga mengaku kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berharap pemerintah segera melakukan penanganan.

Menanggapi hal itu, Tri Adhianto memastikan percepatan penertiban bangunan liar akan dilakukan agar normalisasi saluran dapat segera dilaksanakan.

"Saya meminta seluruh perangkat daerah bergerak cepat dan bekerja secara terpadu. Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah yang mengganggu kesehatan. Setelah penertiban dilakukan, normalisasi harus segera dilaksanakan agar saluran kembali berfungsi optimal dan lingkungan menjadi lebih bersih serta sehat," tegasnya.

Pemkot Bekasi berharap penertiban bangunan liar dan normalisasi saluran dapat menjadi solusi permanen untuk mengatasi banjir air limbah, memperbaiki kualitas lingkungan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Medansatria.*