BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang warga berinisial MR (38 tahun) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang debt collector (DC) berinisial KS di Kota Bekasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian tangan setelah diduga dipukul menggunakan kursi besi.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di kawasan Taman Villa Baru, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami memar pada bagian tangan akibat insiden tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam pada bagian tangan," ujar Suparmin kepada wartawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Baca Juga: Empat Bulan Pascaledakan SPBE Cimuning, Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Ganti Rugi dari Perusahaan

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial memperlihatkan KS membawa sebuah kursi besi saat berhadapan dengan MR yang sedang duduk. Dalam video tersebut, kursi besi kemudian diayunkan ke arah korban.

Menurut Suparmin, ayunan kursi awalnya mengarah ke kepala korban. Namun, MR berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya sehingga bagian tangan yang mengalami benturan.

"Pelaku mengayunkan kursi besi ke arah kepala korban, tetapi berhasil ditangkis menggunakan kedua tangan korban," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah BL (32 tahun) untuk menagih tunggakan cicilan mobil yang telah menunggak selama sembilan bulan. Saat penagihan berlangsung, BL selaku debitur tidak berada di lokasi.

Saat itu, MR diketahui hanya sedang berkunjung ke rumah tersebut.

Baca Juga: Siswa SMKN 1 Kota Bekasi Diduga Dirundung Guru, Keluarga Siapkan Laporan ke KPAD

"Yang memiliki tunggakan adalah pacar korban. Sementara korban sendiri hanya sedang berada di rumah itu," kata Suparmin.

Situasi kemudian memanas karena KS ingin bertemu langsung dengan BL. Namun, pelaku merasa jawaban yang diberikan MR tidak memberikan informasi yang diharapkan sehingga memicu emosi.

"Terlapor emosi karena ingin bertemu debitur, tetapi merasa jawaban korban tidak menghiraukannya. Akhirnya terjadi pemukulan menggunakan kursi," ungkapnya.

Usai kejadian, MR dan KS dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap serta seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi saat proses penagihan berlangsung.***