BEKASI.POJOKSATU.id - Sejumlah massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa, 11 Agustus 2026, malam. Kontrakan tersebut diduga pernah ditempati E, master of ceremony (MC) di booth The Sounds Project yang menjadi sorotan usai kontroversi tantangan hafalan surat Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Ariyana mengatakan, kedatangan massa bertujuan untuk memastikan informasi mengenai domisili E di wilayah Kota Bekasi.
"Pada saat itu komunitas umat Islam berusaha melakukan cross check apakah benar yang bersangkutan tinggal di Kota Bekasi atau tidak," kata Putu Kholis kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, massa mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan bersama ketua lingkungan dan aparat kepolisian, diketahui rumah kontrakan tersebut sudah tidak lagi dihuni oleh E.
Baca Juga: Korban Ledakan SPBE Cimuning Masih Menunggu Kepastian Rumah dan Santunan
Polisi bersama perangkat lingkungan kemudian melakukan mediasi dengan massa untuk menjaga situasi tetap kondusif. Sekitar pukul 21.00 WIB, massa membubarkan diri tanpa terjadi insiden.
"Beberapa kelompok mendatangi rumah yang diduga tempat tinggal yang bersangkutan. Setelah dilakukan pengecekan bersama ketua lingkungan, didampingi Kapolsek dan tim Polres Metro Bekasi Kota, ternyata yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan tidak berdomisili di lokasi tersebut," ujarnya.
Menurut Putu Kholis, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, E telah meninggalkan rumah kontrakan itu sekitar dua hingga tiga bulan lalu.
Sementara itu, kepolisian memastikan proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang dilaporkan sejumlah pihak tetap berjalan. Penanganan perkara dilakukan secara bersama oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Debt Collector di Bekasi Selatan Ternyata Pacar Debitur
"Perkara ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Bareskrim Polri karena adanya laporan yang masuk ke tiga satuan tersebut," tegas Putu Kholis.
Sebelumnya, E menjadi perhatian publik setelah beredar video kegiatan di booth The Sounds Project yang menampilkan tantangan menghafal surat Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras, sehingga memicu kontroversi dan laporan dari berbagai pihak.***




