BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik. Fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi dalam 18 bulan ke depan dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, keberadaan PSEL menjadi langkah strategis dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Bekasi. Meski demikian, kapasitas pengolahan tersebut belum mampu menangani seluruh volume sampah harian.
"Masih ada persoalan sekitar 300 ton sampah yang harus kita selesaikan bersama," kata Tri Adhianto, Rabu, 26 Agustus 2026.
Baca Juga: PSEL Kota Bekasi Mulai Dibangun dengan Investasi Rp3 Triliun, Target Olah 500 Ribu Ton Sampah
Menurut Tri, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan teknologi melalui pembangunan PSEL. Perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam memilah sampah sejak dari rumah, menjadi bagian penting agar volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat terus berkurang.
"Seperti yang disampaikan Menteri, ini bukan berarti persoalan sampah selesai. Masih harus dibantu dengan proses pemilahan dari rumah sendiri. Kalau kita mulai memilah dari kediaman masing-masing, tentu akan mengurangi persoalan 300 ton sampah setiap harinya," ujarnya.
Ia menambahkan, gerakan pemilahan sampah perlu diterapkan secara luas, tidak hanya di lingkungan rumah tangga, tetapi juga di sekolah, pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran, hingga area perdagangan.
Baca Juga: Besok Groundbreaking PSEL Kota Bekasi
"Ini harus menjadi gerakan bersama. Mulai dari rumah, sekolah, pedagang, mal, kantor dan seluruh lingkungan masyarakat. Dengan begitu, sampah yang masuk ke tempat pengolahan dapat dikelola dengan lebih baik," katanya.
Groundbreaking PSEL Bantargebang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Wakil Wali Kota Bekasi bersama jajaran pemerintah daerah.***




