BEKASI.POJOKSATU.id - Laju transformasi teknologi pendingin memicu peningkatan standar kompetensi bagi para teknisi Air Conditioner (AC). Saat ini, para teknisi tidak hanya dituntut piawai memasang serta memperbaiki mesin pendingin, tetapi juga wajib memahami sistem teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa posisi teknisi refrigeration and air conditioning (RAC) sangat strategis dalam mendukung komitmen nasional menekan risiko kerusakan lapisan ozon dan mengurangi pemanfaatan hidrofluorokarbon (HFC).

"Jadi, kami pastikan mereka memiliki kompetensi yang memadai, sehingga mereka memiliki daya saing dan berwawasan lingkungan," tutur Yassierli pada Rabu, 16 September 2026.

Yassierli menjelaskan, keterampilan dasar teknisi kini dikembangkan hingga mencakup keahlian memilih serta mengoperasikan perangkat pendingin modern, sekaligus kecakapan dalam mengenali senyawa kimia bahaya yang berpotensi merusak ekosistem.

Baca Juga: Dorong Teknisi Ramah Lingkungan, KLH Serahkan 99 Alat Peraga Refrigerasi ke Kemnaker

Guna merespons kebutuhan industri modern tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memperbarui instrumen pelatihan nasional. Pembaruan ini mencakup Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), skema kompetensi nasional, hingga kurikulum pengajaran.

Baca Juga: Reduksi Banjir Jatiasih, Pemkot Bekasi Siapkan Enam Lahan untuk Polder Penampungan Air

Langkah pembaruan kompetensi ini juga diselaraskan dengan kesiapan instruktur serta kelengkapan sarana balai pelatihan kerja di pelbagai daerah.

"Kita punya agenda bersama ke depan untuk mengakselerasi transisi hijau ini, Green Transition. Kita akan update skema kompetensi yang kita miliki. Pastikan di setiap balai kita ada instruktur," paparnya.

Menurut Yassierli, tren industri hijau (green industry) tidak semata-mata menjadi tantangan bagi tenaga kerja, melainkan turut membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru (green jobs). Hal ini sejalan dengan meningkatnya tuntutan prinsip keberlanjutan korporasi dalam pengelolaan energi, limbah, dan teknologi bersih.

"Bagi kami, transisi menuju industri yang lebih green ini di satu sisi adalah tantangan, tapi di sisi yang lain adalah peluang untuk penciptaan lapangan kerja yang baru," jelas Yassierli.

Untuk menopang kesiapan SDM nasional, Kemnaker menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada 2026 guna melatih 270.000 peserta. Sebagian dari program pelatihan ini dialokasikan khusus untuk mencetak tenaga kerja berwawasan lingkungan (green workers).

"Sehingga, sekali lagi, transisi industri menuju green tidak membuat kita tertinggal, tidak membuat SDM kita tertinggal, tidak membuat industri kita menjadi tidak relevan, tapi industri kita siap dan kita juga secara SDM-nya juga siap," pungkasnya.***