POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Timur menangkap 13 orang yang merupakan pelajar saat mereka hendak melakukan aksi tawuran pada hari Rabu, 7 Juni 2023.
Diketahui bahwa tawuran tersebut terjadi di Jalan Sersan Aswan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi menjelaskan bahwa aksi tawuran tersebut terjadi setelah pelajaran sekolah berakhir.
Sukadi mengungkapkan para pelajar sebelumnya telah melakukan kesepakatan melalui pesan singkat WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran tersebut.
"Sekitar 13 pelajar yang berhasil diamankan berusia antara 14 hingga 15 tahun dan mereka merupakan pelajar SMP di Kota Bekasi," kata Sukadi saat diwawancarai oleh awak media pada Jumat, 9 Juni 2023.
Para pelajar tersebut telah merencanakan aksi tawuran dengan pelajar lain di daerah Karang Kitri.
BACA JUGA: Pelajar Sedang Tunggu Rival Tawuran, Polisi Datang dan Langsung Tangkap
Selain menangkap puluhan pelajar, polisi dari Polsek Bekasi Timur juga berhasil menemukan sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
"Sajam-sajam tersebut tercecer di sekitar kali atau rumput, saat pelajar diamankan, tidak ada sajam yang ditemukan pada mereka," tegasnya.
Sukadi mengakui bahwa para pelajar yang ditangkap akan dimintai keterangan dan kemudian akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa para pelajar juga akan diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan melakukan tawuran lagi.
"Ada 13 orang yang ditangkap karena melampaui batas waktu. Orang tua mereka dipanggil dan mereka membuat pernyataan (untuk tidak melakukan tawuran lagi) di hadapan orang tua mereka,"
tutupnya.
Penulis: Adika F. Utomo Editor: Andi Saddam




