BEKASI.POJOKSATU.ID - Camat Bekasi Barat, Sudarsono, memastikan sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi menghentikan operasionalnya selama bulan Ramadan.
Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas maklumat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait penghentian operasional tempat hiburan malam (THM) selama Ramadan.
Sudarsono menegaskan bahwa maklumat tersebut bersifat wajib dan tidak sekadar formalitas administratif.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Gerakan Kolektif Pengelolaan Sampah Pasca Rakornas 2026
“Maklumat bukan sekadar dibaca, tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai poin-poin yang telah ditetapkan. Tidak boleh ada yang mengabaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.***




