BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi menerima puluhan laporan dugaan kecurangan yang terjadi sepanjang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia menjelaskan, bahwa total laporan yang diterima mencapai 23 laporan.

"Ya tentu pertama pidana pemilu, money politic dugaan pertama, Penggelembungan suara dan netralitas, lebih banyak terkait itu," ucap Vidya kepada bekasi.pojoksatu.id, Kamis, 14 Maret 2024.

Baca Juga: Bawaslu Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Penggelembungn Suara di Rawalumbu dan Bekasi Timur

Vidya menerangkan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayah Bekasi Timur.

"Ada terkait penenggelembungan suara nah nanti itu akan secara serius dikawal," jelas dia.

Namun disayangkan, dari puluhan laporan yang diterima Bawaslu Kota Bekasi, tidak ada satupun yang berhasil ditindak dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Dugaan Penggelembungan Suara di Bekasi Timur Bisa Berpotensi Tindak Pidana

"Untuk dugaan money politik, kami kesulitan untuk mengumpulkan keterangan para saksi-saksi yang tidak mau bercerita," tutur dia.

Vidya menerangkan masyarakat Kota Bekasi masih kurang sadar atas pelanggaran pemilu yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.***