BEKASI.POJOKSATU.ID - Dampak kebakaran SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, terus direspons cepat oleh pemerintah daerah.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat sedikitnya 47 kepala keluarga terdampak dalam peristiwa tersebut.

Namun, setelah dilakukan verifikasi di lapangan, tidak seluruh korban merupakan warga ber-KTP Kota Bekasi. Hal ini membuat Dukcapil harus menyesuaikan layanan sesuai kewenangan administrasi yang dimiliki.

“Tidak semua korban memiliki KTP Bekasi, sehingga kami menyesuaikan layanan sesuai kewenangan,” ujar Taufiq Rachmat Hidayat, dikutip dari Radar Bekasi, 9 April 2026.

Baca Juga: DPRD Bekasi Buka Pintu Lebar, Regulasi Pengelolaan Apartemen Siap Diperkuat Lewat Usulan P3SRS

Meski demikian, skala pelayanan yang dilakukan tetap besar. Dukcapil langsung membuka layanan jemput bola selama dua hari untuk mempercepat pemulihan dokumen kependudukan yang hangus terbakar.

Layanan ini menyasar puluhan keluarga yang kehilangan identitas penting akibat kebakaran.

Dari hasil pelayanan sementara, Dukcapil telah mencetak sekitar 43 KTP elektronik dan mengaktifkan 52 Identitas Kependudukan Digital.

Selain itu, hampir 50 dokumen lain seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga Kartu Identitas Anak juga telah diterbitkan kembali.

Baca Juga: Bukan Sekadar Forum Diskusi, Asep Pastikan Musrenbang Jadi Penentu Pembangunan Nyata di Bekasi

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan warga tetap dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk bantuan sosial yang mensyaratkan dokumen kependudukan.

“Sejak kejadian di Cimuning, kami sudah berkoordinasi dan pada Sabtu langsung mengonfirmasi untuk melakukan layanan jemput bola,” jelas Taufiq.

Di lapangan, antusiasme warga terlihat cukup tinggi. Pada hari pertama layanan saja, puluhan warga langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen yang hilang.

Operator Dukcapil, Andi, menyebut setidaknya 18 kepala keluarga telah melakukan pengurusan berbagai dokumen sejak layanan dibuka.

“Sekitar 18 kepala keluarga sudah melakukan pengurusan, mulai dari KTP, KK, akta lahir, hingga KIA,” ujarnya.

Untuk mengatasi kendala kehilangan data total, Dukcapil juga menggunakan teknologi pemindai iris mata guna memastikan identitas warga tetap dapat diverifikasi.

“Walaupun tidak punya data sama sekali, tetap bisa kita cek dan terbitkan kembali,” kata Andi.

Besarnya jumlah korban serta luasnya dampak kebakaran membuat layanan ini menjadi krusial dalam proses pemulihan pascabencana.

Dukcapil memastikan layanan akan terus dibuka dan dievaluasi sesuai kebutuhan di lapangan.***