BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi masih melanjutkan proses penataan kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, meski program tersebut telah berjalan sekitar 50 hari.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan salah satu pekerjaan yang masih menjadi perhatian pemerintah adalah menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang yang hingga kini masih berjualan di bahu Jalan Mohamad Yamin.
“ Saat ini kami sedang mempersiapkan lokasi untuk memindahkan pedagang dari Jalan Mohamad Yamin. Itu masih menjadi pekerjaan rumah kami,” kata Tri saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Puskesmas Mustikasari Gelar PROLANIS, 35 Pasien Hipertensi dan Diabetes Dapat Pendampingan
Menurut Tri, relokasi belum dapat dilakukan karena lokasi yang disediakan belum sepenuhnya rampung. Pemkot Bekasi kini melakukan pembenahan di Blok Dua Pasar Baru yang nantinya akan menjadi tempat para pedagang berjualan.
“Begitu tempatnya selesai, mereka akan dipindahkan,” ujarnya.
Selain menyediakan tempat relokasi, Pemkot Bekasi juga menyiapkan fasilitas penunjang aktivitas pedagang. Salah satunya berupa lift barang yang nantinya dapat digunakan untuk memudahkan proses pengangkutan barang dagangan.
“Janji untuk membuat lift barang juga sedang kami siapkan,” kata Tri.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi sempat mengkaji area rooftop Pasar Baru sebagai alternatif lokasi relokasi pedagang dari Jalan Mohamad Yamin.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Gandeng TNI AD Kelola Sampah, Dorong Pemanfaatan Limbah Jadi Energi
Namun, berdasarkan hasil pengecekan, terdapat bagian rooftop yang dinilai belum mampu menahan beban berat. Karena itu, area tersebut masih membutuhkan penataan dan kajian lebih lanjut sebelum dapat dimanfaatkan.
Tri menegaskan penataan kawasan Pasar Baru dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan lokasi dan fasilitas pendukung.
Pemerintah menargetkan seluruh pedagang yang masih memanfaatkan bahu maupun badan jalan dapat dipindahkan ke lokasi yang telah disediakan.
Dengan penataan tersebut, aktivitas perdagangan di Pasar Baru diharapkan menjadi lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi Jalan Mohamad Yamin agar tidak digunakan sebagai tempat berjualan.***




