BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat ada 57 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 78 SPPG yang tercatat, hanya 58 yang saat ini aktif beroperasi.

Kepala Dinkes Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini, menegaskan bahwa meskipun belum semua memiliki sertifikat, pengawasan tetap dilakukan agar kualitas bahan makanan tetap terjaga.

“Meskipun belum punya sertifikat, tapi kita tetap melakukan pengawasan untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Dinkes Bekasi Temukan Ulat di Menu Program Makan Bergizi Gratis, Janji Perketat Pengawasan

Satia menjelaskan, sebelumnya kewenangan penerbitan SLHS berada di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun kini sudah dialihkan ke Dinas Kesehatan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses sertifikasi.

Ia menambahkan, penerbitan SLHS akan tetap mengacu pada standar kualitas makanan dan kebersihan lingkungan.

“Tetap ada standar berupa uji kualitas makanan, inspeksi kesehatan lingkungan, dan pelatihan bagi petugas pengolah makanan di SPPG,” tutupnya.***