BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengakui ada anggotanya yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan barang saat melintas Kota Bekasi.
Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan ada 6 sampai 7 anggota Dishub Kota Bekasi terbukti melakukan pungutan liar.
Kendati demikian, dia tidak tahu apa alasan pasti dari tindakan pungli oknum anggota Dishub tersebut kepada para sopir.
Baca Juga: Sopir Angkutan Barang Pernah Jadi Korban Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi Hingga 4 Juta
"Kami mengetahui, Pak. Nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini 6-7 orang sudah kita tindak, Pak. Dua di antaranya bahkan sampai lepas dari Dishub Kota Bekasi," ungkap Zeno, kepada awak media, Jumat, 14 Juni 2024.
Terhadap anggota Dishub Kota Bekasi yang terbukti pungli, Zeno akan melakukan evaluasi.
Dia juga meminta bantuan masyarakat dalam hal pengawasan terhadap anggota Dishub Kota Bekasi yang bertugas di lapangan.
Baca Juga: Sopir Angkutan Barang Beberkan Modus Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi
"Silakan foto dan juga vidio, serta melaporkan kejadiannya dimana, pukul berapa, agar kita bisa menindaklanjuti," tegas dia.
Warga dapat melaporkan secara langsung atau melalui media sosial Dinas Perhubungan Kota Bekasi di berbagai platform media sosial.***




