BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menilai kondisi angkutan kota (angkot) di wilayah Bekasi semakin memprihatinkan. Latu menyebut hampir seluruh armada yang beroperasi sudah tidak layak jalan.
“Kalau dilihat dari tingkat kelayakannya, hampir 90 persen lebih angkot di Kota Bekasi itu tidak layak jalan,” ujar dia, belum lama ini.
Menurutnya, kualitas kendaraan yang buruk juga memengaruhi kenyamanan masyarakat saat menggunakan angkot. Bahkan, banyak angkot tercatat tidak memiliki izin trayek maupun izin kir yang masih berlaku.
Baca Juga: Curah Hujan Yang Tinggi Menjadi Faktor Penyebab Jalur Kota Bekasi Rusak
Di sisi lain, Kota Bekasi telah memiliki moda transportasi bus bantuan Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Namun, bus tersebut hanya melayani jalur-jalur tertentu sehingga tetap membutuhkan penghubung.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah melakukan reformasi sistem transportasi, terutama angkot. Latu mencontohkan sistem JakLingko di DKI Jakarta dan Wara-Wiri di Surabaya—keduanya menggunakan armada yang layak dan beroperasi dengan skema subsidi APBD.
“Pertanyaannya, apakah Bekasi enggak bisa? Bisa. Harusnya bisa,” tegasnya.
Baca Juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Pemkot Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Raya
Latu menyebut, mekanisme kerja sama dengan pihak swasta dapat dilakukan, sementara pemerintah menyediakan anggaran subsidi—termasuk gaji sopir. Ia meyakini hal ini bisa dilakukan jika ada komitmen politik (goodwill) dari pemerintah kota. (adv)***




