BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat jumlah penduduk kurang mampu di wilayah Kota Bekasi mencapai 900 ribu orang. Angka tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen, menerangkan, jumlah penduduk miskin terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, sangat miskin, miskin, dan rentan miskin.

"Kalau berdasarkan DTKS ada 900 ribu orang. Terbagi dalam kategori sangat miskin, miskin dan rentan miskin," kata Zulkarnaen, Kamis, 24 Oktober 2024.

Zulkarnaen mengatakan, Dinas Sosial memiliki sejumlah kebijakan, salah satunya mengantisipasi kerawanan pangan.

Diketahui bahwa kebijakan tersebut diambil guna memastikan tidak adanya warga Kota Bekasi yang tidak bisa makan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Ingin Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Nihil

"Kita antisipasi yang namanya kerawanan pangan. Jadi ada tim yang memantau warga jangan sampai ada yang rawan pangan," ujar dia.

Jika ditemukan, maka tim tersebut akan segera melaporkan kepada Dinas Sosial. Dari laporan tersebut, nantinya Dinsos langsung memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Dalam menanggulangi kerawanan pangan kita butuh kerjasama semua pihak. Mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Sosial," jelas dia.

Sampai saat ini, Zulkarnaen mengaku pihaknya belum menemukan masyarakat Kota Bekasi yang mengalami kerawanan pangan. Hanya saja, antisipasi terus dilakukan.

"Sejauh ini belum ditemukan untuk kasus kerawanan pangan dan mudah-mudahan itu tidak ada. Tapi yang jelas tim selalu siap, termasuk kita juga siap dari sisi persediaan bahan makanan," ujar dia. ***