POJOKSATU.id - Anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran yang bakal digelar di Kampung Kaum, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, 12 Agustus 2023, pukul 03.00 WIB.

Kepala Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i menjelaskan penangkapan para remaja tersebut berasal informasi dari masyarakat adanya gerombolan pemuda yang dicurigai.

"Usai mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyisiran. Ternyata benar ditemukan gerombolan remaja yang membawa senjata tajam, diduga ingin melakukan aksi tawuran," jelas Imam kepada Pojoksatu.id, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Imam menyebutkan, remaja dari wilayah Kampung Kaum ingin melakukan aksi tawuran dengan remaja dari wilayah Jalan Dewi Sartika.

Akan tetapi, aksitawuran tersebut berhasil digagalkan tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga: Sepi dan Jarang Polisi, Samping Jalan Tol JORR di Pondokgede Rutin Jadi Arena Tawuran

"Kita gagalkan aksi tawuran dan menangkap 12 remaja dari wilayah Kampung Kaum," ungkap dia.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam (Sajam) yang digunakan para remaja tersebut.

"Barang bukti sajam yang kita amankan yakni satu buah pedang, dua buah celurit, dan satu buah stik golf yang digunakan para remaja untuk melakukan aksi tawuran," terang dia.

"Selain mengamankan celurit, kami menyita 10 handphone para remaja, satu buah motor Honda Beat, satu buah motor Honda Vario, satu buah motor Honda Blade, dan satu buah motor Honda Supra," tambah dia.

Baca Juga: 2 Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Rawalumbu, Terancam Penjara Hingga 12 Tahun

Kata dia, bahwa para remaja tersebut yang diamankan sudah terlebih dahulu berjanjian untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial.

Sementara itu, para remaja langsung diserahkan ke Polsek Bekasi Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.***