BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan untuk mengembalikan jam masuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ke pukul 07.00 WIB, setelah sebelumnya sempat mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menetapkan jam masuk pukul 06.30 WIB.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa kebijakan jam masuk lebih awal yang diuji coba selama sepekan terbukti menimbulkan kemacetan parah di berbagai titik Kota Bekasi. Menurutnya, penumpukan arus lalu lintas terjadi karena siswa dan para pekerja memulai aktivitas di waktu yang hampir bersamaan.
“Ternyata bertumpuknya aktivitas warga pada jam yang sama menyebabkan antrean kendaraan dan kemacetan, terutama di sekitar kawasan sekolah,” ujar Tri, Senin, 21 Juli 2025.
Baca Juga: SMP Persada Bhakti di Mustikajaya Hanya Terima 3 Siswa, KBM Tetap Berjalan
Tri menyebutkan, kebijakan pengembalian jam masuk sekolah ini merupakan bentuk penyesuaian lokal dan hasil evaluasi bersama masyarakat. Aspirasi dari orang tua murid, pelaku usaha, hingga aparatur pemerintah turut menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Kita mendengarkan masukan dari masyarakat, pengusaha, dan aparat. Sejak awal, evaluasi dilakukan setiap hari untuk melihat dampaknya,” jelasnya.
Adapun untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), jam masuk tetap mengikuti arahan provinsi, yaitu pukul 06.30 WIB. (adv)***




