POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu Cibening terselenggara pada 26 Maret 2023.
Akan tetapi, anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan staf Desa Cibening tidak menggunakan hak pilih mereka.
Penjabat Kepala Desa Cibening Abdul Rachmat menjelaskan hal itu berdasarkan kesepakatan pada musyawarah desa, Rabu, 15 Maret 2023.
"Pada nantinya ketika pelaksanaan pemilihan kepala desa dengan pemungutan suara dan peserta pemilih adalah masyarakat," ucap dia.
BACA JUGA: Pilkades Antar Waktu Cibening Digelar 26 Maret 2023
Sementara itu, penjaringan pemilih ada di tangan Panitia Pilkades Antarwaktu Cibening.
Dia juga meminta para calon kepala desa berpartisipasi dalam menjaga situasi kondusif.
Kedua kepala desa yang akan dipilih perwakilan masyarakat adalah Uun Suryana dan Widodo Ariestian. (Andi Saddam)




