BEKASI.POJOKSATU.id - DPRD Kota Bekasi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2024 sebesar Rp6,3 triliun.
Usai disahkan, Perda APBD Kota Bekasi 2024 akan dikirimkan kepada Gubernur provinsi Jawa Barat untuk evaluasi.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Marta, menerangkan penentuan APBD 2024 sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Kedapatan Sedang Tawuran, 8 Remaja di Bekasi Utara Diringkus Polisi
"Kebijakan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan tetap memperhatikan estimasi laju perkembangan ekonomi, baik secara nasional, regional, ataupun lokal," ujar Marta, Senin, 4 Desember 2023.
Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menerangkan, APBD Kota Bekasi menerangkan sedikit tentang fokus alokasi APBD 2024.
“Alokasi untuk pendidikan, terkait dengan stunting, penuntasan kemiskinan, juga terkait dengan kemasyarakatan itu masih menjadi fokus kita,” demikian kata dia.***




