BEKASI.POJOKSATU.id - Proses pembongkaran makam almarhum Soleh Darmawan (24 tahum), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), telah dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Pembongkaran dilakukan di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 1 RW 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tim forensik dari Polda Metro Jaya bersama Ditreskrimum, Pusdokkes RS Polri, tenaga medis swasta, serta tim Inafis turut terlibat dalam proses autopsi yang dilaksanakan langsung di lokasi pemakaman.
Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Warga Bekasi yang Meninggal di Kamboja, Cari Tahu Penyebab Kematian Sebenarnya
Kuasa hukum keluarga korban, Johny Alfaris, menyampaikan bahwa kondisi jasad Soleh saat dibongkar ditemukan masih utuh dan lengkap, tanpa ada kerusakan berarti.
“Ya, kami bersama perwakilan keluarga diperlihatkan langsung kondisi tubuh almarhum Soleh Darmawan oleh tim dokter forensik. Secara umum tubuhnya dalam keadaan baik dan lengkap. Bekas jahitan yang terlihat pun bukan luka dalam, hanya luka biasa,” jelas Johny kepada awak media di lokasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak keluarga masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Soleh. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Gara-Gara Kondisi Kesehatan, 2 Calon Haji asal Bekasi dan Karawang Dipulangkan
“Autopsi ini tentu harus dilanjutkan ke tahap laboratorium forensik untuk bisa memastikan penyebab kematian yang sebenarnya. Kita tunggu hasil resmi dari tim medis,” ujar dia.
Pembongkaran makam ini dilakukan atas permintaan keluarga korban, seiring dengan mencuatnya dugaan bahwa Soleh meninggal dunia tidak wajar setelah sebelumnya disebut-sebut sebagai korban TPPO.
Hasil autopsi lanjutan di laboratorium forensik RS Polri diharapkan bisa menjadi titik terang atas kasus ini dan mengungkap kebenaran di balik kematian pemuda asal Bekasi tersebut.***




