BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), berencana akan menggelar operasi pasar murah di 12 Kecamatan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan, bahwa pasar murah sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

"Pasar murah yang akan digelar di seluruh Kecamatan di Kota Bekasi ini, untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok," jelas Tri, kepada awak media, Minggu 27 Juli 2025.

Baca Juga : Ayah Kandung Perkosa Anak Kandungnya Berhasil Di Ringkus Polisi


Tri mengaku, Operasi Pasar Murah nantinya akan berlangsung selama dua Minggu, terhitung dari tanggal 28 Juli hingga 12 Agustus 2025.

Dirinya menerangkan, dalam Operasi Pasar Murah nantinya akan menyediakan komoditas penting seperti beras, daging, telur, dan minyak goreng dengan harga jauh lebih murah daripada harga pasar.

"Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga," kata Tri.

Baca Juga : Tumpukan Sampah Kembali Menyumbat Kali Kapuk, Warga Khawatir Banjir dan Penyakit

Dirinya mengatakan, Kalau antusias masyarakat sangat luar biasa pada Saat Operasi Pasar Murah yang dilakukan Pemkot Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi berharap Operasi Pasar Murah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga dan menjadi solusi atas kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga : Belajar dari Kericuhan di Bekasi Barat, Operasi Pasar Murah Bekasi Utara Lebih Tertib

Berikut jadwal dan lokasi Operasi Pasar Murah di masing-masing kecamatan:

– Bekasi Timur: 28 Juli 2025, Halaman Kantor Kelurahan Arenjaya

– Pondokgede: 29 Juli 2025, Halaman Kantor Kelurahan Jaticempaka

– Bantargebang: 30 Juli 2025, Halaman Kantor Kelurahan Cikiwul

– Bekasi Utara: 31 Juli 2025, Halaman Kantor Kelurahan Telukpucung

– Bekasi Selatan: 2 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Telukpucung

– Rawalumbu: 4 Agustus 2025, Halaman Kantor Kecamatan Rawalumbu

– Medansatria: 5 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Harapan Mulya

– Mustikajaya: 6 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Padurenan

– Jatiasih: 7 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Jatiluhur

– Bekasi Barat: 9 Agustus 2025, Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat

– Pondokmelati: 11 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Jatirahayu

– Jatisampurna: 12 Agustus 2025, Halaman Kantor Kelurahan Jatiranggon (adv)***