BEKASI.POJOKSATU.id - Ketidakhadiran sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Plaza Patriot Candrabhaga, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin, 1 Juni 2026 menjadi perhatian pemerintah daerah.
Padahal, undangan untuk mengikuti upacara tersebut telah disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengaku menyayangkan masih banyak pejabat yang tidak hadir dalam agenda kenegaraan tersebut. Menurutnya, kondisi itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Terkait Temuan Benda Diduga Granat di Bekasi Timur
“Libur panjang baru saja selesai, sehingga hal ini akan kami evaluasi. Memang ada beberapa pejabat yang telah menyampaikan izin,” ujar Bobihoe usai pelaksanaan upacara.
Ia menduga absennya sejumlah pejabat berkaitan dengan masa libur panjang yang berlangsung sebelumnya. Meski demikian, Bobihoe menegaskan bahwa para pejabat yang tidak hadir telah memberikan alasan masing-masing kepada pemerintah daerah.
Terkait ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Bobihoe menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah meminta izin karena harus menghadiri agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Untuk Sekda sudah menyampaikan izin karena ada kegiatan penting yang harus dihadiri,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa pimpinan BUMD Kota Bekasi yang tercantum dalam daftar undangan juga tidak terlihat mengikuti upacara tersebut. Di antaranya pimpinan Perumda Tirta Patriot, PT BPRS Patriot Kota Bekasi (Perseroda), PT Sinergi Patriot Kota Bekasi (Perseroda), PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda), serta PT Mitra Patriot (Perseroda).
Baca Juga: Polsek Jatisampurna Intensifkan Patroli Malam dan Razia Stasioner
Ketidakhadiran sejumlah pejabat dan pimpinan BUMD menjadi sorotan karena peringatan Hari Lahir Pancasila merupakan agenda nasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan akan melakukan evaluasi terhadap tingkat kedisiplinan dan kehadiran pejabat dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan, terutama setelah periode libur panjang, guna memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan optimal.***




