Jatibening, BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi memberikan apresiasi kepada ibis Styles Bekasi Jatibening atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas komitmen ibis Styles Bekasi Jatibening sebagai pelaku usaha yang taat pajak dan turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kota Bekasi.

Penghargaan itu diberikan melalui penyerahan banner apresiasi dari Bapenda Kota Bekasi yang diterima langsung oleh General Manager ibis Styles Bekasi Jatibening, Ika Florentina, S.Ikom., M.M.

Ika menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang diberikan Bapenda Kota Bekasi. Menurut dia, kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan juga bentuk tanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

“Selain itu, kami sangat bersyukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan kepada ibis Styles Bekasi Jatibening. Bagi kami, taat membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bekasi,” ujar Ika.

Dia berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha lainnya untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan serta bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan Kota Bekasi yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.

Kepatuhan pajak menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pembangunan daerah. Penerimaan pajak daerah dapat dimanfaatkan pemerintah sesuai ketentuan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur, Kota Bekasi terus berkembang sebagai pusat hunian, perdagangan, bisnis, dan industri. Perkembangan tersebut turut mendorong peran sektor usaha, termasuk industri perhotelan, dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Dalam kondisi tersebut, kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Bekasi.

Ibis Styles Bekasi Jatibening menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, termasuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui apresiasi dari Bapenda Kota Bekasi, pihak hotel berharap budaya taat pajak semakin tumbuh di kalangan pelaku usaha.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta juga diharapkan terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju dan sejahtera. (ADV)