BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang siswi SMPN 13 Kota Bekasi menjadi korban pertama yang berani melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru olahraga berinisial JP.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bahwa usai laporan dibuat, pihak kepolisian segera menindaklanjuti dengan menjemput pelaku.

“Berdasarkan laporan yang masuk, kami bersama Polres Kota Bekasi melakukan penjemputan. Kami apresiasi respon cepat aparat dalam menangani kasus pelecehan seksual ini,” kata Novrian, Rabu, 27 Agustus 2025.

Pelaku dijemput pada Selasa, 26 Agustus 2025, di kediaman anaknya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Menurut Novrian, langkah cepat ini penting untuk mencegah JP melarikan diri.

Baca Juga: SMPN 13 Kota Bekasi Minta Korban Pelecehan Guru JP Buat Laporan Resmi

“Ini juga bentuk kepastian bagi masyarakat bahwa aparat di Kota Bekasi bekerja secara responsif,” tambahnya.

KPAD Kota Bekasi saat ini masih melakukan pendekatan kepada siswa maupun alumni lain yang diduga juga menjadi korban.***