BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi mulai melakukan penertiban besar-besaran terhadap kabel-kabel jaringan yang menjuntai di udara.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata wajah kota agar lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban kabel udara tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi.
Dalam kebijakan itu ditegaskan bahwa pemutusan dan pemotongan kabel jaringan akan terus dikebut hingga batas waktu yang belum ditentukan, menyesuaikan dengan progres di lapangan.
Baca Juga: Sarjan Bukan Pemain Baru, Vendor Lama Pemkab Bekasi Kini Jadi Kunci Kasus Ijon
Kegiatan penataan dimulai secara bertahap dengan titik awal di sepanjang ruas Jalan Raya Caman, Kecamatan Pondok Gede.
Proses pemutusan kabel dilakukan serentak mulai 20 Desember hingga 24 Desember 2025.
Selama kurang lebih empat hari pelaksanaan, petugas gabungan melakukan perapihan dan pemotongan kabel udara yang sudah tidak terpakai.
Hasilnya, Jalan Raya Caman kini mulai terlihat steril dari kabel-kabel yang sebelumnya menjuntai semrawut di udara.
Baca Juga: Indosat Perkuat Jaringan Outer Jakarta dan Jawa Barat Jelang Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pantauan di lokasi menunjukkan, suasana jalan tampak lebih rapi dan tertata.
Tiang-tiang yang sebelumnya dipenuhi gulungan kabel kini terlihat bersih, sehingga memperbaiki estetika kawasan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya, seperti kabel putus, korsleting listrik.
Hingga risiko kecelakaan lalu lintas akibat kabel yang menggantung terlalu rendah.
Selain itu, penataan kabel dinilai penting untuk mendukung wajah Kota Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota yang modern dan tertib.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa kegiatan penertiban tidak hanya berhenti di Jalan Raya Caman.
Penataan kabel udara akan terus berlanjut ke wilayah lain secara bertahap, menyasar ruas-ruas jalan utama dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan para pemilik jaringan telekomunikasi dan utilitas agar proses penertiban berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak Bekasi, Orang Tua Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo
Kabel-kabel yang masih aktif akan diarahkan untuk ditata ulang sesuai ketentuan, sementara kabel tidak aktif akan diputus dan dibersihkan.
Warga menilai penertiban kabel udara membuat lingkungan terlihat lebih nyaman dan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menata kota.
Dengan dimulainya penataan kabel udara ini, Kota Bekasi diharapkan semakin rapi, indah, dan aman.
Pemerintah pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya penataan kota demi menciptakan ruang publik yang tertib dan layak bagi seluruh warga.***




