BEKASI.POJOKSATU.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan pendidikan dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di tengah perkembangan teknologi digital.

Ia menjelaskan bahwa di tingkat sekolah, khususnya SD dan SMP di Bekasi, sudah diterapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi guru.

“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” tambah dia, Rabu, 18 Maret 2026.

Baca Juga: Tri Adhianto Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Tri menilai, tanpa pendampingan yang tepat, penggunaan media sosial dapat memengaruhi perilaku, pola komunikasi, hingga cara berpikir generasi muda.

Karena itu, ia berharap kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dapat semakin diperkuat agar anak-anak mampu memanfaatkan teknologi secara positif, tanpa mengabaikan nilai moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.***