BEKASI.POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota melakukan monitoring dan evaluasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), untuk periode semester 1 tahun 2024 di Hotel Amaroosa Grande, Kamis, 14 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut, nampak Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati dan juga Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Kota Bekasi, dr. Eko S. Nugroho, serta diikuti oleh 41 PLKK Rumah Sakit dan Klinik Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Direktur, Bagian Keuangan, dan Bagian Marketing.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Kota Uus Supriyadi mengatakan, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Mandiri Utama Finance Hadir Kembali, Memberikan Kemudahan Kredit Kendaraan Untuk Masyarakat

"Selain pelayanan yang sudah ditetapkan dan harus sesuai standar, kami juga mengutamakan kenyamanan serta keselamatan dalam setiap proses pelayanan," ungkap Uus, dari keterangan tertulisnya, Rabu 21 Agustus 2024.

Tidak lupa, dalam agenda tersebut memberikan secara simbolis progam jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 2.771 pekerja dari 20 Rumah Sakit Swasta Kota dan Kabupaten Bekasi yang sudah tergabung ke dalam Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARRSI).

"Pemberian tersebut langsung diserahkan oleh Ketua ARRSI, dr. Eko S. Nugroho, kepada Pemerintah Kota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibu Tanti Rohilawati," jelas dia.

Selain itu, Ketua ARRSI, dr. Eko S. Nugroho, juga menyampaikan materi mengenai Integrity dan Service Excellet.

Materi ini menekankan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Inti dari acara ini adalah evaluasi kinerja PLKK di Kota Bekasi selama periode Semester 1 Tahun 2024 yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan (KBL) BPJAMSOSTEK Bekasi Kota, Ellia Kustantini.

Baca Juga: Selama 2024 BPJS Ketenagakerjaan Bekasi-Cikarang Bayarkan Klaim JKP Rp10 Miliar Lebih

“Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima layanan kesehatan yang optimal, terutama dalam kasus kecelakaan kerja," kata ujar Ellia Kustantini.

"Acara Monitoring dan Evaluasi ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga standar pelayanan yang tinggi di setiap PLKK," ucap dia.

BPJAMSOSTEK Bekasi Kota merupakan bagian dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satu layanan yang disediakan adalah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan Rumah Sakit dan Klinik di wilayah Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.***