BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 31 Rumah Sakit Swasta ataupun milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sudah melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Uus Supriyadi, menerangkan, bahwa kerjasama dengan beberapa rumah Sakit di Kota Bekasi agar memudahkan masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan.

"Alhamdulillah ARSI Kota Bekasi menyambut baik kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bekasi dan BPJS ketenagakerjaan ini," ucap Uus, kepada bekasi.pojoksatu.id, Selasa, 2 Juli 2024.

Baca Juga: Sosialisasikan Program Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang

Uus juga mengaku tahun ini sudah ada 2 Rumah Sakit Swasta juga mengajukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.

"Alhamdulillah tahun ini ada 2 rumah sakit yang sedang proses. Kami terbuka bagi siapapun sesuai regulasi yang ada," tegas Uus.

Dirinya mengakui, tidak disitu saja pihaknya juga menjamin sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di sekitar Rumah Sakit.

Jaminan sosial yang diberikan kepada para pekerja rentan sesuai dengan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah ada instruksi presiden nomor 4 tahun 2022, tentang pengentasan kemiskinan ekstrim dan juga Perda 5 2023 itu terkait dengan optimalisasi perlindungan Jaminan Sosial.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota Imbau Masyarakat Lindungi Diri Melalui Program BPJamsostek

"Perlindungan yang diberikan oleh perusahaan meliputi jaminan keselamatan pekerjaan dan jaminan kematian," demikian kata dia.***