BEKASI.POJOKSATU.ID - Upaya menjaga wajah lingkungan perkotaan terus dilakukan aparat Kelurahan Jatisari.

Spanduk tak berizin dan banner kedaluwarsa yang selama ini menumpuk di sudut-sudut jalan ditertibkan demi menciptakan ruang publik yang rapi, tertib, dan nyaman dipandang masyarakat.

Penertiban dilakukan oleh Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kelurahan Jatisari bersama personel Satlinmas.

Baca Juga: Aparat Kelurahan Jatisari Turun Tangan, Spanduk Ilegal Dibersihkan Demi Warga

Aparat menyisir sejumlah titik strategis yang dipenuhi media promosi luar ruang, salah satunya di sepanjang Jalan Wibawa Mukti 2 yang dikenal padat aktivitas warga dan lalu lintas.

Spanduk yang dipasang sembarangan di pohon, tiang listrik, hingga dekat rambu lalu lintas menjadi sasaran utama.

Selain melanggar aturan, keberadaan atribut tersebut dinilai merusak estetika lingkungan dan menciptakan kesan kumuh di kawasan perkotaan yang menjadi bagian dari wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: DPRD Bekasi Dorong Inovasi PAD, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Lurah Jatisari, Agus Sucipto, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan menjaga keindahan dan kerapihan lingkungan.

“Ruang publik harus enak dipandang. Kalau spanduk dan banner dibiarkan semrawut, wajah lingkungan jadi tidak terawat,” ujarnya.

Menurut Agus, banyak media promosi yang sudah kedaluwarsa namun masih dibiarkan terpasang berbulan-bulan.

Baca Juga: Anak Tunawicara Tersesat Diamankan, Begini Prosedur Aparat Hingga Dipulangkan

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan kesan abai terhadap tata kota.

“Kami ingin lingkungan terlihat tertib, bersih, dan nyaman bagi siapa pun yang melintas,” katanya.

Ia menegaskan, penataan estetika kota tidak bisa dipisahkan dari peran aparat di tingkat kelurahan.

Trantibum dan Satlinmas disebut sebagai ujung tombak yang memastikan ruang publik tetap sesuai peruntukannya dan tidak dipenuhi atribut liar.

Selain memperindah lingkungan, langkah ini juga berdampak pada kenyamanan psikologis warga.

Baca Juga: Jasamarga Intensifkan Perbaikan Jalan Tol Jakarta–Cikampek Meski Curah Hujan Tinggi

Lingkungan yang rapi dan tertata dinilai mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap wilayah tempat tinggal.

Kelurahan Jatisari memastikan penertiban akan dilakukan secara rutin, bukan hanya saat kondisi sudah terlanjur semrawut.

Pelaku usaha, komunitas, dan organisasi diimbau untuk mengurus izin resmi serta mematuhi titik pemasangan yang telah ditentukan.

“Menjaga estetika lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menertibkan, masyarakat juga harus sadar aturan,” tandas Agus Sucipto.***