BEKASI.POJOKSATU.ID - Sudarsono resmi menjabat Camat Bekasi Barat setelah dilantik bersama 44 pejabat lainnya dalam rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Kota Bekasi, Jumat 6 Februari 2026.

Mengawali masa tugasnya, Sudarsono menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik melalui pembenahan internal di tingkat kecamatan dan kelurahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Menurut Sudarsono, pelayanan publik merupakan wajah langsung pemerintah yang paling dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Wacana Pilkada Tak Langsung Dibahas DPR, KPU Bekasi Pilih Menunggu Keputusan Pusat

Karena itu, kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Bekasi Barat yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Jakarta.

“Pelayanan masyarakat harus terus ditingkatkan. Masyarakat datang ke kantor pemerintah ingin dilayani dengan baik, cepat, dan sesuai aturan. Itu yang menjadi fokus kami,” ujar Sudarsono.

Sebelum dipercaya memimpin Kecamatan Bekasi Barat, Sudarsono menjabat Sekretaris Camat Pondokmelati dan pernah menjadi Lurah Bintara.

Baca Juga: Layanan Publik Masuk Mall, Ribuan Warga Manfaatkan MPP di Lotte Mart dan Aeon Mall

Pengalamannya memimpin wilayah tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memahami dinamika pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Saat menjabat Lurah Bintara, wilayah itu berhasil meraih juara pertama kinerja kelurahan tingkat Provinsi Jawa Barat pada 2021 dan juara kedua tingkat regional Jawa dan Bali pada 2022.

Sudarsono menyebut, pembenahan pelayanan tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga menyentuh tata kelola internal organisasi.

Baca Juga: Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah, DMI Tambun Selatan Dorong Pusat Peradaban Umat

Penataan sumber daya manusia menjadi salah satu langkah awal yang akan dilakukan untuk memastikan setiap aparatur bekerja sesuai tugas, fungsi, dan standar yang telah ditetapkan.

“Perbaikan secara internal, baik di kecamatan maupun di tingkat kelurahan, menjadi perhatian kami. Penataan SDM sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal dan sesuai SOP,” katanya.

Selain penataan internal, Sudarsono juga berencana memetakan berbagai persoalan yang ada di wilayah Bekasi Barat.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan dan program pelayanan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan upaya penyelarasan program kecamatan dengan kebijakan yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Pintu Terkunci dan Bau Menyengat, Ini Kronologi Penemuan Mayat Pegawai RSPAU di Pondok Gede

Dengan demikian, arah pembangunan dan pelayanan dapat berjalan seirama dari tingkat kota hingga kelurahan.

“Program yang sudah ada akan kami selaraskan dengan program Wali Kota. Tujuannya agar pelayanan publik bisa lebih terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sudarsono berharap, melalui pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat.

Ia menekankan bahwa aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif.

“Yang terpenting adalah membuat masyarakat merasa nyaman saat dilayani. Itu menjadi ukuran keberhasilan kami dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.***