BEKASI.POJOKSATU.id - Camat Jatiasih Ashari menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi pada Selasa, 9 Januari 2024.

Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 13.05 hingga 15.01 WIB, seperti yang diamati oleh wartawan bekasi.pojoksatu.id di Bawaslu Kota Bekasi.

Ashari menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu berkisar pada data pribadi dan kegiatan yang dilakukan di Stadion Patriot Chandrabhaga. Total ada 31 pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Baca Juga: Hari Ini Bawaslu Panggil 2 Camat dan Pimpinan BJB Kota Bekasi

"Klarifikasi ini merupakan bagian dari pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu," kata Ashari, Selasa, 9 Januari 2024.

Ashari membantah adanya niatan untuk melakukan deklarasi politik dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi selama kegiatan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan olahraga pada tanggal 29 Desember 2023 di Stadion Patriot Chandrabhaga lebih ditujukan untuk membangun silaturahmi antara aparatur kecamatan di seluruh Kota Bekasi.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi Diperiksa 2 Jam oleh Bawaslu

"Saya menegaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan memperkuat hubungan antar-aparatur kecamatan di Kota Bekasi," demikian kata dia.*