BEKASI.POJOKSATU.ID - Kota Bekasi mencatat capaian signifikan dalam kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia dini.

Berdasarkan data terbaru Disdukcapil Kota Bekasi, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 hingga 5 tahun telah mencapai 99,81 persen atau hampir menyentuh angka sempurna.

Capaian tersebut tidak hanya melampaui target daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses Konvensional di Pondok Gede, Serap Aspirasi Warga

Tetapi juga melampaui target nasional dalam kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak usia dini.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah.

“Di akhir tahun kemarin, kami mencapai 99,81 persen atau 197.197 jiwa dari target 197.567, tinggal sekitar 300-an jiwa. Itu berhasil kami kejar,” ujar Taufiq, dikutip dari Radar Bekasi, 11 Maret 2026.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Warga Aktif Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Reses

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat.

Akta kelahiran merupakan dokumen dasar yang memiliki peran penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Selama ini, banyak masyarakat yang baru mengurus akta kelahiran ketika dokumen tersebut dibutuhkan, misalnya saat anak akan mendaftar sekolah atau mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Ade Puspitasari Gelar Reses II DPRD Jabar di Jakamulya, Serap Aspirasi Warga RW 13

Melalui berbagai inovasi pelayanan, Disdukcapil Kota Bekasi berupaya mengubah pola tersebut agar pencatatan kelahiran dilakukan segera setelah bayi lahir.

Salah satu inovasi yang berkontribusi besar terhadap peningkatan capaian ini adalah program Brojol Bocahnya Nongol Akta Kelahirannya atau Bobonak.

Program tersebut memungkinkan orang tua mendapatkan akta kelahiran anak secara lebih cepat karena proses pencatatan dilakukan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Melalui program ini, rumah sakit, Puskesmas, hingga bidan yang menangani proses persalinan dapat langsung membantu pengurusan dokumen kelahiran bayi sehingga orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil.

Selain mempercepat proses administrasi, inovasi ini juga membantu meningkatkan akurasi data kependudukan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ajak ASN Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Data kependudukan yang akurat sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pemerintah, termasuk perencanaan pembangunan, layanan pendidikan, hingga program kesehatan masyarakat.

Taufiq menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar pencatatan data, tetapi merupakan fondasi penting dalam sistem pelayanan publik.

Menurutnya, di kota besar seperti Bekasi yang memiliki mobilitas penduduk tinggi, pencatatan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, dan perubahan data identitas menjadi tantangan tersendiri.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan

Karena itu, Disdukcapil Kota Bekasi terus melakukan berbagai upaya untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.

Mulai dari layanan jemput bola ke sekolah untuk perekaman KTP elektronik, pelayanan di Mall Pelayanan Publik, hingga pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan agar data yang tercatat selalu akurat dan terkini.

“Administrasi kependudukan bukan dokumen yang hanya dibutuhkan sesekali. Kota Bekasi yang berusia 29 tahun harus terus menjalin kerja sama baik antara pemerintah dan masyarakat agar setiap data penduduk selalu terbarui,” tegas Taufiq.

Dengan capaian kepemilikan akta kelahiran yang hampir mencapai 100 persen, Pemerintah Kota Bekasi berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan dapat terus meningkat.

Ke depan, berbagai inovasi layanan akan terus dikembangkan agar seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan akurat.***