BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bekasi terus mencari solusi atas persoalan darurat sampah yang semakin mendesak. Dengan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa, Kota Bekasi menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari.

Sistem pengelolaan yang masih mengandalkan metode collect–transport–dispose ke TPA Sumur Batu kini menimbulkan over kapasitas serta dampak lingkungan yang serius.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Bekasi mendorong pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari.

Proyek ini menggunakan teknologi moving grate incinerator dengan sistem pengolahan gas buang sesuai standar Uni Eropa (IED), serta fasilitas Leachate Treatment & WWTP yang memenuhi regulasi lingkungan Indonesia. Pembangunan akan dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: SMPN 13 Kota Bekasi Minta Korban Pelecehan Guru JP Buat Laporan Resmi

Peran Pemkot meliputi penyediaan regulasi, perizinan, kesesuaian lahan dengan RTRW, pembangunan akses jalan, serta pembiayaan tipping fee. Proyek ini juga mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan PSEL dan Permen PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2023 tentang KPBU.

Konsultasi publik mengenai proyek ini digelar pada Selasa, 26 Agustus 2025, dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi. Forum tersebut melibatkan aparatur pemerintah, akademisi, perwakilan masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.

Menurut Junaedi, tanpa penanganan serius, Bekasi diprediksi tak lagi mampu menampung sampah dalam beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Guru SMPN 13

Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang memaparkan rencana proyek PSEL, Direktur Bioenergi dari Kementerian ESDM yang menyampaikan dukungan kebijakan pusat, serta akademisi ITB Dr. Mochammad Chaerul yang memberikan perspektif akademis.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi lengkap mengenai proyek, menyempurnakan kajian pra-studi kelayakan, menciptakan transparansi dalam proses pengadaan, serta menghimpun masukan dari masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan program ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkot menjaga kelestarian lingkungan.

“Untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, Pemkot Bekasi terus berinovasi melalui riset dan implementasi program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***