POJOKSATU.id, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Desa Ragemanunggal, Kecamatan Setu, pada tahun ini tetap menganggarkan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem.
BLT kemiskinan ekstrem diberikan kepada warga yang telah ditetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Terluar (PDTT).
Kepala Desa Ragemanunggal, Endi, menjelaskan alokasi untuk BLT kemiskinan ekstrem bagi warganya kurang-lebih sebesar 10 persen.
Dengan persentase demikian, maka ada sekira 32 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA: Selain Infrastruktur, Desa Ragemanunggal Genjot Pemberdayaan
"Itu sudah disesuaikan dan dihitung-hitung bersama pendamping desa. Mudah-mudahan tetap untuk warga prioritas," tutur dia.
"Kita akan tinjau dan musyawarahkan lagi usulan ketua RT, RW, kepala dusun, supaya BLT nanti tepat sasaran," tutur dia.
Pada tahun lalu ada 165 KPM di desa tersebut, 32 KPM nanti akan didiskusikan lebih lanjut bersama pekerja sosial masyarakat (PSM) dan Urusan Kesejahteraan Rakyat (kesra) dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA: Musdes, Pemerintah Desa Ragemanunggal Berharap Titik Prioritas Terealisasi Tahun 2023
Sementara itu, Ketua BPD Ragemanunggal, Sukarma Wijaya, menjelaskan usulan yang masuk akan diverifikasi serta dicek lagi.
"Kita akan terjun door to door agar yang menerima adalah yang layak dan prioritas," tutur dia.
Kriteria yang ditetapkan Kemendes PDTT bagi KPM BLT kemiskinan ekstrem antara lain memiliki penyakit menahun, dan lanjut usia. (Andi Saddam)




