BEKASI.POJOKSATU.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP) selaku pengelola armada Trans Patriot menjual sebanyak 29 armadanya.
Diduga bahwa penjualan puluhan armada tersebut, disebabkan karena bus-bus tersebut sudah tidak lagi produktif untuk digunakan kembali.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan, kalau penjualan armada bus trans Patriot nantinya bakal berdampak positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sebagai pemegang saham.
“Bukan hanya armada yang tidak terawat dan hampir mangkrak, tetapi juga beban utang dan kerugian yang membuat kondisi keuangan BUMD berada dalam tekanan berat," tegas David, Sabtu 10 Januari 2026.
Dirinya menilai, penjualan armada sebagai langkah paling rasional untuk menyelamatkan nilai aset yang saat ini masih tersisa, sekaligus menjadi bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan.
"jika bus dibiarkan terus mangkrak, nilainya justru akan terus menyusut dan berpotensi menjadi beban baru bagi perusahaan maupun pemilik modal," ucap dia.
David menuturkan, proses pelelangan dilakukan melalui balai lelang swasta karena pertimbangan efisiensi biaya.
David memilih lelang swasta karena mempertimbangkan biaya proses lelangnya lebih ringan dibandingkan badan lelang negara.
Baca Juga : Driver Ojek Online Kembali Menjadi korban Begal Usai Mengantarkan Makanan
Akan tetapi kata David, tidak mengabaikan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar David.
Dari sisi regulasi, David merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelepasan aset.
“Artinya, penggunaan balai lelang swasta tetap sah selama memenuhi ketentuan dan prosedur yang ditetapkan," ucap David.
Baca Juga : Makan Malam Bikin Gemuk? Fakta Medis Ini Bongkar Mitos yang Selama Ini Dipercaya
Dirinya menilai bahwa proses pelelangan justru menguntungkan untuk Pemkot Bekasi sendiri. Pasalnya, aset yang sudah tidak produktif dapat dikonversi menjadi dana segar untuk menutup kewajiban lama, sehingga mengurangi risiko suntikan modal tambahan di kemudian hari.
Selain pelelangan, manajemen PTMP juga tengah fokus menyelesaikan kewajiban peninggalan manajemen sebelumnya.
"Utang-utang yang lama secara bertahap akan dilunasi termasuk mempermudah alur pembayaran hak-hak mantan karyawan yang selama ini tertunda," jelas David.




