BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang pria lanjut usia bernama M. Husin (62 tahun), yang bekerja sebagai petugas keamanan sekaligus juru parkir di Puskesmas Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, diduga mengalami pemotongan gaji secara sepihak oleh pihak puskesmas.
Berdasarkan informasi yang diterima, seharusnya Husin menerima gaji bulanan sebesar Rp3 juta. Namun, selama ini ia hanya menerima Rp1,2 juta. Dugaan ini mencuat setelah anaknya, Yeyen (23 tahun), memeriksa mutasi rekening tabungan ayahnya.
Yeyen menuturkan, sebelumnya gaji Husin selalu diberikan secara tunai melalui amplop oleh bendahara puskesmas, sehingga keluarga tidak mengetahui besaran gaji aslinya.
Baca Juga: Anak Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji Ayahnya, Security Puskesmas Teluk Pucung Selama Bertahun-tahun
Setelah Husin berhenti sebagai karyawan honorer pada Juli 2025, keluarga meminta kembali ATM dan buku tabungan milik Husin yang masih dipegang pihak puskesmas.
Saat dicek, saldo terakhir menunjukkan angka Rp3 juta, berbeda jauh dari jumlah yang diterima secara tunai selama ini.
“Dari situ baru terungkap bahwa gaji bapak seharusnya Rp3 juta. Tapi yang diterima hanya Rp1,2 juta lewat amplop,” ujar Yeyen, Jumat, 19 September 2025.***




