BEKASI.POJOKSATU.id – Upaya penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalan raya mendapat dukungan dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus ketertiban umum.
Kepala Dinas Sosial Robert Siagian, menegaskan, selain penertiban, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada PMKS yang beraktivitas di lampu merah maupun perempatan jalan.
“Memang dalam kondisi perekonomian yang sulit kita juga turut prihatin. Namun demikian kita tetap akan bersikap tegas sesuai dengan aturan,” jelasnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinsos Bekasi Siapkan Penertiban PMKS di Sejumlah Titik Jalan
Ia menilai, pemberian uang secara langsung di jalan berpotensi menimbulkan ketergantungan dan dapat membahayakan keselamatan, baik bagi PMKS maupun pengguna jalan.
Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan salah seorang warga, Junaedi. Ia menilai keberadaan PMKS di persimpangan jalan sering mengganggu arus lalu lintas.
“Untuk PMKS yang ada di jalan raya, di lampu merah atau perempatan jalan saya setuju mereka ditertibkan. Karena itu bisa membahayakan pengguna jalan termasuk PMKS itu sendiri,” ucap dia.
Baca Juga: Universitas Negeri di Kota Bekasi Dinilai Mendesak, Warga Masih Bergantung ke Luar Daerah
Pemerintah daerah berharap, langkah penertiban dan edukasi kepada masyarakat dapat menjaga ketertiban serta keamanan ruang publik, terutama menjelang momen Lebaran yang biasanya diiringi peningkatan mobilitas warga.***




