BEKASI.POJOKSATU.id - Masih banyak warga yang tinggal di wilayah Kota Bekasi yang belum memiliki KTP Kota Bekasi. Mereka masih memiliki KTP wilayah asalnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat meminta agar warga yang masih ber-KTP Jakarta segera mengurus KTP Kota Bekasi.
Karena, Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat yang tidak sesuai dengan domisilinya.
Baca Juga: THR ASN Pemkot Bekasi Cair Pekan Ini
Misalkan seseorang masih ber-KTP wilayah Jakarta, akan tetapi dia tidak tinggal di Jakarta. Itu yang akan terkena kebijakan Pemprov Jakarta.
"Kami siap melayani masyarakat untuk mengurus KTP dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi ke kelurahan masing-masing," jelas Taufik, Selasa 2 April 2024.
Dia tidak tahu secara pasti berapa jumlah masyarakat Kota Bekasi yang masih ber-KTP Jakarta. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang.
“Warga gak perlu susahlah yang penting punya Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia dari DKI. Tinggal datang ke kelurahan karena mulai Maret kita buka layanan di 56 kelurahan,” demikian kata dia. (ADV)***




