BEKASI.POJOKSATU.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi segera memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di dua ruas jalan utama, yakni Jalan KH Agus Salim dan Jalan Raya Perjuangan.

Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa sistem satu arah ini akan diterapkan secara dinamis menyesuaikan waktu dan kepadatan arus lalu lintas.

“Ke depannya, kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Perjuangan pada sore hari, yang merupakan kebalikan dari arah pagi hari. Ini juga akan diterapkan di Jalan KH Agus Salim,” kata Teguh, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca Juga: Warga Dukung Rencana Rekayasa Lalu Lintas di Jalan KH Agus Salim

Dishub Kota Bekasi juga akan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lokal guna memastikan kebijakan ini dapat diterima dan berjalan efektif di lapangan.

“Kami akan membahas lebih lanjut dengan pengurus RT dan RW di kedua jalan tersebut,” tambahnya.

Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi pergerakan kendaraan di kawasan padat Kota Bekasi.***