BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran melalui edukasi serta pengembangan kerja sama penempatan tenaga kerja yang aman dan legal.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Muhamad Iqbal Bayuaji, mengatakan sosialisasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik penempatan ilegal yang sering merugikan pekerja.
Ia menjelaskan bahwa tanpa prosedur resmi, calon pekerja migran berisiko menghadapi kontrak kerja yang tidak sesuai, kondisi kerja yang tidak manusiawi, hingga kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.
Disnaker juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat memastikan perusahaan penyalur maupun negara tujuan memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah.
Baca Juga: HUT ke-29 Kota Bekasi, Dishub Gelar Uji Emisi Gratis untuk Mobil di Kantor Wali Kota
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan jalur kerja sama antarpemerintah untuk membuka peluang kerja yang lebih aman, salah satunya melalui rencana kerja sama dengan pemerintah daerah di Jepang.
“Kami siapkan agar pekerjaannya legal, aman, dan posisi kerjanya benar-benar jelas di negara tujuan,” ujar Iqbal, Rabu, 11 Maret 2026.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh penempatan tenaga kerja yang transparan sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. (adv)




