BEKASI.POJOKSATU.id - Merespons laporan warga mengenai dugaan pencemaran di Kali Bekasi yang memunculkan busa di sekitar pintu air Prisdo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Tim Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran untuk mencari sumber pencemaran, Senin, 23 Juni 2025.

Langkah awal yang dilakukan adalah verifikasi langsung ke lokasi pengaduan dengan pengambilan sampel air, serta penelusuran terhadap kegiatan usaha di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi hingga Kali Cileungsi yang dicurigai membuang limbah cair ke sungai.

Dari hasil pengawasan insidental oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, ditemukan sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul, yang membuang air limbah langsung ke Kali Cileungsi tanpa memiliki izin resmi. DLH pun langsung menutup paksa saluran pembuangan tersebut dan memasang segel dari Pengawas Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Baca Juga: Wali Kota Tri Minta Disdik Bertindak Cepat Atasi Keluhan Pendaftar SPMB Kota Bekasi

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan penutupan ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan potensi pencemaran yang lebih luas, mengingat aliran dari Kali Cileungsi bermuara ke Kali Bekasi. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan bagi seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Yudianto mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pencemaran lingkungan agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.***